Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SIUJK | Bidang Sipil yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang dan mash berlaku | SBU | Klasifikasi Bangunan Sipil Sub Klasifikasi jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel, Kereta Api dan Landas Pacu Bandara |
|
Memiliki NPWP |
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa 10 |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Memiliki NPWP dan menyampaikan bukti penerimaan surat pajak tahun 2017 |
Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Pengalaman Pekerjaan Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sejenis untuk usaha Mikro, Usaha Kecil serta koperasi kecil serta kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha non-kecil |
Tenaga Teknis Sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pengadaan LDP |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan Sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Lembar Data Pengadaan LDP |
Mempunyai Sisa Kemampuan Paket |