16 Agustus 2019 20:07

Sehubungan dengan tender pada pekerjaan
Rehab Rumah Dinas Bupati
setelah diadakan pembukaan penawaran pada tanggal 16 Agustus 2019 10:01 WIB, tidak terdapat
penyedia jasa yang memasukkan penawaran. Selanjutnya dilakukan
perpanjangan jangka waktu pemasukan dokumen penawaran sebagaimana
ketentuan dalam Dokumen
Pemilihan Bab III IKP. D. 26. dan Surat Keputusan dari PPK Nomor 027/36.24/404.032/2019 tanggal 16 Agustus 2019.

Demikian untuk menjadikan perhatian. Terima kasih.